Pertama, soal motif program. JKN memiliki motif sosial karena ia adalah asuransi sosial yang bertujuan menyediakan jaminan sosial bagi masyarakat. JKN adalah program jaminan sosial dengan menggunakan metode asuransi sosial. Jadi tujuannya adalah memberikan jaminan kepada masyarakat secara umum.
JKN adalah program untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta (universal health coverage). Pada prinsipnya program ini memiliki target agar semua orang terlindungi dan memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Jadi tujuan utamanya semua orang tercover layanan kesehatan, bukan soal untung atau rugi. Sementara asuransi komersil itu ya bisnis asuransi yang disitu ada tujuan mencari untung (profit motive). Beda motive ini membawa konsekuensi pada desain program dan benefit yang diberikan, serta pengenaannya kepada masyarakat yang akan terkait dengan xiri-ciri yang lain.
Kedua, desain benefit dan besaran iuran. Dalam asuransi komersil dikenakan premi asuransi yang akan menentukan manfaat yang bisa didapatkan. Semakin besar premi yang dibayarkan akan semakin besar pula manfaat yang dapat diterima. Orang yang bayar premi 300 ribu mesti nilai asuransi nya lebih kecil daripada yang bayar 1 juta, misalnya. You pay what you want and get what you pay. Tidak heran jika asuransi komersil akan sangat detail menentukan ini. Dan Keikut sertaannya bersifat sukarela. Siapapun boleh bergabung dan keluar dari program.
Sementara asuransi sosial karena bersifat jaminan sosial maka dia mengenakn kontribusi berdasarkan kemampuan bayar. Siapa yang memiliki penghasilan besar akan memiliki kewajiban lebih besar pula. Namun asuransi sosial tidak membedak-bedakan pelayanan. Karena kebutuhan layanan ditentukan kebutuhan masing-masing individu. Jadi berlaku you pay what you can and get what you need.
Ketiga, kepesertaan. Asuransi komersil itu bersifat sukarela, tidak boleh dipaksakan. Keikutsertaannya merupakan pilihan bebas, dan ketersediaannya akan mengikuti harga pasar. Siapapun boleh ikut juga boleh menolak untuk berpartisipasi. Sementara asuransi sosial ada dimensi kewajiban untuk memenuhi di dalamnya. Sehingga asuransi sosial bersifat wajib, compulsory. Negara wajib menyediakan perlindungan dan peserta wajib mengikuti. Sehingga karena dimensi ini maka ada proses pemaksaan untuk berpartisipasi.
Sifat ini juga sejalan dengan nature asuransi yaitu bilangan besar. Suatu skema penjaminan seperti ini membutuhkan kepesertaan yang banyak. Semakin banyak peserta semakin banyak dana yang dibutuhkan dan semakin besar jaminan yang bisa diberikan. Maka tidak heran dalam asuransi sosial pesertanya banyak sementara asuransi komersil tidak begitu masif.
Ini pula yang membuat banyak negara yang bergantung pada sistem asuransi sosial bisa meminimalisir jumlah warga negaranya yang tidak memiliki jaminan sosial. Sementara negara yang bergantung pada asuransi komersil tidak ada yang mampu mendorong rakyatnya untuk tercover secara seutuhnya. Seperti kasus di AS, saat perusahaan asuransi berada di puncak, tetap saja ada lebih dari 20% rakyatnya tidak tercover asuransi.
Post a Comment
Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung