Penyebaran tembakau ke seluruh penjuru dunia dilakukan oleh para penjajah eropa. Pada abad 16 penjajah eropa mulai bersinggungan dengan kebiasaan merokok bangsa asli Amerika saat mereka berlayar ke benua Amerika.
Dalam satu sumber dikatakan bahwa
Penjajah eropa yang pertama kali menemukan tembakau adalah Cristopher Columbus
pada tahun 1642, pada saat berlayar ke san Salvador di perairan Caribbia.
Karena dianggap titisan dewa, saat itu Columbus dihadiahi beberapa macam barang
berharga oleh penduduk setempat, termasuk mata tombak, buah-buahan dan juga
daun kering yang kemudian baru diketahui bahwa daun tersebut adalah daun
tembakau. Namun waktu itu bangsa Eropa tidak mengenal untuk apa daun Tembakau,
sehingga Columbus tidak menggap penting dan dalam pelayaran pulang tembakau
kering tersebut ia buang ke tengah laut.
Pada tahun yang sama salah
seorang Pelayar dari Spanyol bernama Rodrigo de Jerez juga sampai di daratan
amerika tepatnya di Cuba. Jerez melihat penduduk setempat merokok dan kemudian
mencobanya. Kebiasaan merokok ini kemudian ia bawa ke Eropa. Pada saat itu
masyarakat eropa belum mengenal kebiasaan merokok. Bahkan dalam satu kisah
disebutkan bahwa Jerez dianggap sebagai orang yang kesurupan karena saat
merokok ia mengeluarkan asap dari hidung dan mulutnya. Bahkan karena perbuatan
itu (merokok) Jerez dipenjara hingga 7 tahun.
Namun ternyata kebiasaan merokok
terus menyebar dan banyak dilakukan oleh bangsa eropa. Pada saat Jerez
dibebaskan di penjara, kebiasaan merokok semakin tersebar di kalangan penduduk
Spanyol. Karena sifatnya yang adiktif, kebiasaan merokok dengan cepat menyebar
di kalangan penduduk eropa. Penyebaran yang massif kemudian juga meningkatnya
nilai ekonomis dari daun tembakau. Kecanduan menyebabkan kebutuhan tembakau
terus meningkat dan secara perlahan sisi ekonomis tembakau semakin meningkat.
Hingga pada abad 17 dan 18 masehi Tembakau kemudian dipercaya sebagai “cash
crop” atau tanaman yang mendatangkan uang. Di Indonesia, Tembakau disebut
sebagai ‘Emas Hijau’.
Karena sisi ekonomisnya ini, para
penjajah eropa kemudian berlomba-lomba untuk menanam tembakau. Spanyol,
Protugis menanam Tembakau secara massif di wilayahnya. Bahkan para bangsa
penjajah kemudian memberlakukan system ‘Tanam Paksa” di daerah jajahannya di
Amerika. Virginia adalah salah satu contoh koloni bangsa Eropa yang menjadi
pusat penanaman tembakau. Hingga sekarang kita mengenal istilah Tembakau
Virginia.
Spanyol, Inggris, Potugal
berlomba dan saling bersaing dalam pertanian dan perdagangan tembakau. Perlahan
tapi pasti daun tembakau kemudian mulai dijadikan sebagai salah satu sumber pemasukkan
Negara. Tembakau berkembang menjadi salah satu komoditas andalan dalam
mengumpulkan pundi-pundi bagi Negara. Untuk memastikan Negara mendapatkan
keuntungan dari tata niaga tembakau, maka banyak Negara yang menerapkan system
perdagangan monopoli yang memastikan tembakau dan perdagangannya dikuasai oleh
Negara. Inilah yang terjadi di Sepanyol, Portugis dan beberapa Negara lainnya.
Hingga saat ini monopoli tembakau masih berlaku di beberapa Negara seperti di
China dan Thailand. Di dua Negara ini, pertanian dan perdagangan tembakau
dikuasai oleh Negara.
Karena sisi ekonomisnya pula maka
upaya untuk mengerem konsumsi tembakau di masyarakat menjadi sedikit terkendala
dan tersilaukan oleh keuntungan secara keuangan. Di satu sisi tembakau selalu
diolah menjadi rokok yang menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan, namun
disisi lain tembakau selalu digunakan sumber keuntungan oleh Negara. Sehingga
seringkali kondisi ini yang digunakan oleh pihak industri tembakau untuk
membuat gundah gulana dan kegalauan dalam upaya mengendalikan Tembakau.
sumber gambar dari sini
sumber gambar dari sini
Post a Comment
Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung