Tembakau digunakan oleh bangsa asli Amerika dalam bentuk snuff (dihisap), rokok, dan cerutu. Namun yang paling umum adalah dengan cara dihisap melalui pipa. Alat untuk menghisap tembakau yang dipakai oleh suku Indian di daerah barat Amerika disebut “Tobago”, sebutan ini yang kemudian diasosiasikan dengan tobacco atau tembakau di masa sekarang.
Penggunaan Tembakau di kalangan bangsa Asli Amerika hanya di kalangan pria. Tembakau digunakan sebagai social drug atau zat adiktif yang digunakan untuk kesenangan, sama seperti alasan kebanyakan orang mengkonsumsi rokok di zaman sekarang. Di kalangan suku asli Amerika tembakau juga umum digunakan untuk fungsi spiritualitas dan pengobatan.
Tembakau pertama kali ditemukan oleh bangsa Eropa oleh Cristopher Columbus pada 12 Oktober 1492 saat ia berlabuh di San Salvador. Namun saat itu ia belum menganggap daun tembakau sebagai suatu hal yang berharga. Beberapa bulan kemudian Rodrigo de Jerez dan Luis de Torres berlayar selama 3 hari ke Kuba dan menjadi orang Eropa pertama yang tercatat mencoba merokok tembakau. Rodrigo de Jerez kemudian terbukti menjadi orang Eropa pertama yang menjadi perokok.
Jenis Tembakau yang paling banyak dikonsumsi dan dipasarkan hingga saat ini adalah jenis Nicotiana Tobaccum. Selain itu ada Tembakau jenis lain yang biasanya tidak dikembangkan secara massif dan rasanya lebih pahit. Negara Spanyol dan Portugis merupakan bangsa Eropa pertama yang menanam tembakau di Amerika yaitu di Amerika bagian Tengah dan Utara yang kemudian hasilnya diekspor ke Eropa. Koloni Inggris pertama yang menanam tembakau adalah di Jamestown, Virginia. Dari sinilah kemudian penggunaan tembakau menyebar ke Eropa ke Perancis, Inggris dan belahan dunia lainnya. Di Indonesia tembakau diperkirakan masuk dibawa oleh bangsa portugis pada abad ke 17.
Sejak ribuan tahun lamanya rokok dikonsumsi dengan melalui pipa, dihisap atau dikunyah. Namun prose’s seperti ini agak sulit dilakukan karena untuk mengkonsumsi Tembakau orang perlu melinting tembakau dan baru bisa mengkonsumsinya. Ini masih terjadi dengan rokok tradisional yang biasa disebut dengan istilah ‘roll your own’ atau tingwe (linting dewe).
Pada tahun 1870-an Bill Taylor mulai memperkenalkan rokok, yaitu tembakau yang sudah digulung dilipat kertas sehingga tinggal dibakar dan dinikmati. Ia menjualnya dalam kemasan boks. Namun Taylor masih menggunakan manusia untuk menggulung tembakau. Pada tahun 1881, James Albert Bonsack menemukan mesin penggulung rokok yang mampu memproduksi 120 ribu batang rokok perhari atau setara dengan hasil yang diperoleh oleh 50 orang ahli pelinting rokok yang bekerja selama 13 jam. Dari titik ini proses indusrtialisasi rokok dimulai. Produksi rokok yang sangat massif menjadikannya produk yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh orang banyak dan menjadi kebiasaan yang mudah disebarkan.
Penemuan mesin pelinting rokok oleh James Albert Bonsack ini kemudian digunakan dengan baik oleh James Buchanan Duke dan kemudian bisa menguasai pasar konsumsi tembakau di Amerika pada saat itu. Tidak hanya dalam pemasaran produk tembakau (rokok) Duke juga melakukan monopoli di dalam pembelian daun tembakau. Monopoli Duke mendapatkan penentangan dari para petani tembakau dan asosiasi petani yang menyebabkan US Supreme Court membatalkan monopoli ini pada 1911. Dengan hilangnya monopoli Duke maka muncullah berbagai perusahaan rokok seperti RJ Reynolds, Lorrillard, Ligget and Myers dan American Tobacco Company. Perusahaan-perusahaan tersebut bersama dengan Phillip Morris inc menguasai 95% pasar tembakau di Amerika hari ini.
Dari kemunculan industri tembakau ini, kemudian pada tahun 1921 rokok menjadi bentuk utama pemasaran produk tembakau di dunia.
sumber gambar dari sini
Post a Comment
Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung