Share tulisan dari Pa Taufik Ismail soal Komunisme dan Nikotinisme
KOMUNISME
Seorang sahabat meneruskan sebuah tulisan di Tribunnews.com, 2 Oktober 2012, oleh Iqbal Aji Daryono (IAD) , dengan judul Komunis & Perokok: Tentang Dua Skenario Genosida, dan bertanya apakah saya mau meresponsnya. Setelah membacanya, saya tidak tertarik meresponsnya, karena IAD tidak peduli pada hubungan sebab-akibat, dia sangat asyik dengan akibat dan tak mau tahu tentang sebab, dia memaksakan opini sepihaknya kepada pembaca, dan tulisannya itu membosankan karena teknik narasi propagandanya, yang cocok untuk agitasi pemilihan kepala daerah. Gaya gagah-gagahan juga berserakan sepanjang tulisan itu.
Tapi tentang dua istilah, yaitu komunis dan perokok (atau Komunisme dan Nikotinisme), saya kirimkan tulisan ini untuk sahabat saya itu, dengan teknik menulis kwantitatif. Karena Hakim Sorimuda Pohan (HSP) seorang Dokter Spesialis, dia baru bisa diyakinkan sesudah dengan wacana, adalah dengan angka-angka. Saya akan bicara tentang komunisme dan nikotinisme dengan angka-angka untuk HSP. Tapi yang saya tulis ini bukan barang baru bagi HSP.
Enam tahun yang lalu Chang & Halliday, setelah melewati masa panjang penelitian dan pengumpulan bahan, menyempurnakan apa yang ditemukan para peneliti sejarah sebelumnya, akhirnya sampai kepada angka ini: komunisme membantai 120 (seratus dua puluh) juta manusia di 75 negara, selama 74 tahun, sepanjang 1917-1991.
Maknanya Partai Komunis sedunia membunuh rata-rata 1.621.621 (satu juta enam ratus dua puluh satu ribu enam ratus dua puluh satu) orang setahun, artinya 4.504 sehari, 3 orang per menit, 20 detik per orang selama 74 tahun di 75 negara.
Dapatkah kita membayangkan ada partai politik dalam sejarah dunia yang mampu menghasut pengikutnya untuk membunuh 4.504 orang lawan ideologi setiap hari selama 74 tahun di 75 negara? Sangat sukar dibayangkan, tapi ada dalam kenyataan sejarah. Itulah Partai Komunis, yang pengikutnya juga disebut Marxis-Leninis-Maois.
Perilaku menghabisi lawan politik ini bukan hanya berlangsung di pusat (Moskow, Beijing), tapi juga di seluruh negara yang ada Partai Komunisnya, apakah berkuasa atau tidak berkuasa, termasuk PKI di Indonesia. Apa yang menjadi penyebabnya?
Penyebabnya adalah sebuah kalimat terpenting dalam buku rujukan tertinggi ideologi ini, yaitu Manifesto Komunis, disusun pada tahun 1848 oleh Karl Marx (30 tahun) dan Friedrich Engels (28 tahun), yang mengisyaratkan PEREBUTAN KEKUASAAN DENGAN KEKERASAN, bermakna sampai pada penumpahan darah. Itulah tujuan ideologi tersebut.
Tujuan sebenarnya ini tak kelihatan dari luar karena diselubungi dengan tujuan tabir yang tampaknya memikat dan menarik, yaitu membentuk masyarakat yang adil dan makmur untuk rakyat kecil, buruh dan tani. Ini dipropagandakan habis-habisan. Tapi untuk membentuk pemerintahan komunistik tersebut, sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Manifesto Komunis, tujuan sebenarnya adalah perebutan kekuasaan dengan kekerasan.
Dalam teknis pelaksanaan kekerasan ini, apa yang menjadi pegangan bersama? Dalam 3 kata, ini dia: TUJUAN MENGHALALKAN CARA. Maknanya: apa pun yang ingin dicapai Partai Komunis, cara yang akan digunakan bebas untuk dipilih. Adakah perincian cara itu? Ada, jumlahnya 18. Ini dia:
1. Berdusta
2. Memutar-balik fakta
3. Memalsukan dokumen
4. Intimidasi
5. Bersikap Keras
6. Berkata Kasar
7. Mencaci Maki
8. Menyiksa
9. Memerkosa
10. Menipu
11. Berkata Kasar
12. Mencaci Maki
13. Memfitnah
14. Memeras
15. Merusak
16. Membumi Hangus
17. Membunuh
18. Membantai
(Colegrove: 1957, Schwarz: 1972, Conquest: 1970, Nihan: 1991, Ismail: 1995).
Perilaku yang 18 butir ini diajarkan-dilatihkan terus-menerus dalam kursus-kursus kader Partai Komunis. Perilaku paling ringan adalah berdusta dan memutar-balik fakta, yang terberat adalah membunuh dan membantai. Karena keyakinan ideologis ini, akhirnya dalam pelaksanaan riil untuk mempertakut-takuti mereka yang menghalangi pelaksanaan program kerja Partai, 120 juta nyawa manusia ternyata dihabisi dalam masa 74 tahun di 75 negara.
Dengan demikian jelaslah apa yang menjadi penyebab kekejaman yang tak masuk akal waras ini. Yaitu fanatisme terhadap sebuah ideologi yang patologis, dengan perangkat kerja yang sudah disiapkan dengan sistematis.
Setelah merajalela dengan gegap-gempita tiga-perempat abad lamanya di lima benua, dan mendapat perlawanan di mana-mana, akhirnya secara dramatis negara-negara pendukungnya yang menganut Marxisme-Leninisme-Maoisme roboh berturut-turut seperti rumah-rumahan kartu domino pada tahun 1991.
Karena garang dan haus darahnya, ideologi ini kini tidak laku lagi di pasar pemikiran dunia. Pada awalnya wajah ideologi ini tampil sebagai pembela tani dan buruh yang simpatik, menangkal kemiskinan dan anti kezaliman. Tapi dalam jangka panjang dalam pelaksanaan ternyata Marxis-Leninis ini bermuka banyak, pendusta, brutal, kejam dan serakah. Di 28 negara tempat Marxis-Leninis berhasil merebut kekuasaan, petinggi-petinggi komunis ini tanpa malu ternyata sama saja serakahnya dengan penguasa sebelumnya.
Di negara-negara komunis itu, karena represi dan tak satu pun ekonominya makmur, selama setengah abad 35 juta penduduknya melarikan diri ke luar negeri, mengungsi ke negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Bayangkan: 35 juta manusia meninggalkan negeri sendiri karena tak tahan ditindas komunisme.
Kembali kepada korban nyawa. Korban total seluruh Perang Dunia plus perang lokal abad XX adalah 38 juta orang. Dibandingkan dengan korban Partai Komunis yang 120 juta, maka korban seluruh perang di jagat raya adalah 31,66 %, kurang dari sepertiganya. Korban 74 tahun akibat ideologi Marxisme-Leninisme ini besarnya lebih dari tiga kali lipat korban perang di dunia sejak Nabi Adam sampai abad 21 ini. Partai ini adalah pembunuh terbesar di dunia, di abad XX.
Di seluruh dunia selama 69 tahun (1918-1987) geng Palu Arit melakukan perebutan kekuasaan dengan kekerasan dan menumpahkan darah di 75 negara, negara bagian, pulau dan kota. Marrxis-Leninis-Maois berhasil di 28 negara, gagal pada selebihnya. Di dunia komunis PKI yang paling banyak melakukan kudeta, yaitu 3 kali pada tahun 1926, 1948 dan 1965. Ketiga-tiganya gagal.
Pimpinan PKI salah besar memutuskan berontak tahun 1926. Tan Malaka sebagai pimpinan tertinggi tidak setuju (ketika itu dia dalam pelarian di Bangkok), karena dalam perhitungannya dalam waktu pendek pemberontakan itu akan gagal. Tan Malaka betul. Akhirnya dia keluar dari PKI dan membentuk Partai Murba.
Pemberontakan petani di Sumatera Barat dan Jawa Tengah itu digilas. Ratusan petani ditangkapi, banyak tokoh dibuang ke Digul. Musso, pimpinan tertinggi, melarikan diri ke Moskow. Dia tak pernah mempertanggung-jawabkan kegagalannya memimpin pemberontakan yang banyak menelan korban itu, dan dia tak merasa perlu minta maaf kepada rakyat, yang telah jadi korban salah besar perhitungan mereka dalam berontak. Dia kembali ke Indonesia 22 tahun kemudian, berontak lagi di Madiun dan memproklamasikan Republik Sovyet Indonesia (1948), lalu meninggal.
Mengamati sejarah 30 September 1965 tak mungkin lepas dari 18 September 1948. Memisahkan pembicaraan antara keduanya adalah a-historikal. Menceraikan Republik Sovyet Indonesia yang diproklamirkan Musso dalam pemberontakan PKI 1948 di Madiun dari Dewan Revolusi 1965 (yang gagal karena kudetanya ceroboh) gagasan Aidit dengan Biro Khususnya, juga a-historikal atau rabun sejarah.
Gugup karena pada malam 30 September 1965 Jenderal AH Nasution tak berhasil dibunuh anakbuahnya sehingga rencana selanjutnya Dewan Revolusi menguasai Indonesia berantakan, DN Aidit melarikan diri ke Yogya. Kudeta rancangan Biro Khusus yang dipimpinnya telah dilaksanakan secara ceroboh. Tersiarlah berita ke daerah-daerah bahwa pembunuhan 6 jenderal itu dilaksanakan oleh PKI, dan respons dari Jawa Timur dan Jawa Tengah: dahului membabat PKI dari pada didahului. Terjadilah pertumpahan darah itu. YANG MEMULAI INI PKI.
Kekejaman-kebuasan-keganasan Pengkhianatan PKI di Madiun 1948 itu masih melekat dalam kenangan traumatik penduduk Takeran, Gorang Gareng, Soco, Cigrok, Magetan, Dungus, Kresek dan sekitarnya. Pada hari pertama sesudah proklamasi Republik Sovyet Indonesia di Madiun oleh Musso, 19 September 1948, pasukan pro-PKI menangkapi Kiyai, Alim Ulama dan Pamong Praja kota Madiun, kemudian berpuluh-puluh mereka digiring ke luar kota.
Di batas kota telah digali blumbang, lubang kuburan terbuka besar, dan mereka dibantai di sana. Kebiadaban PKI di blumbang ini melekat dalam ingatan rakyat Jawa Timur, yang 17 tahun kemudian menjadi sebab rakyat bergerak mendahului PKI di bulan Oktober 1965, setelah mendengar bahwa yang secara pengecut dan biadab membunuh enam jenderal TNI yang berjasa besar di zaman revolusi memerdekaan Indonesia itu adalah kakitangan PKI.
Karena ada sebab, terjadilah akibat.
Begitu pula ketika PKI meneror di Delanggu, Kanigoro, Bandar Betsy dan daerah lain dalam pemanasan pra-Gestapu/PKI, dengan klimaks pembunuhan secara pengecut di Jakarta terhadap 6 jenderal pada 30 September 1965, penduduk Jawa Timur masih ingat apa yang terjadi 17 tahun sebelumnya dan mereka cepat bergerak mendahului PKI. Terjadilah tragedi berdarah itu. YANG MEMULAI INI PKI.
Karena ada sebab, terjadilah akibat.
Marilah kini kita lihat masalah ini di pentas dunia.
Sebab paling awal yang memantik kesemuanya ini adalah pelaksanaan instruksi Manifesto Komunis (Karl Marx dan Friedrich Engels, 1848), yang berbunyi:
“Komunis menganggap tidak perlu menyembunyikan pandangan dan tujuan mereka. Mereka mendeklarasikan secara terbuka bahwa tujuan mereka merebut kekuasaan hanya dapat dicapai dengan menggunakan kekerasan, menggulingkan seluruh sistem sosial yang ada,”dan digabungkan dengan enam butir instruksi dalam sumber pedoman partai terlengkap Outline of Strategy and Tactics (1973) dengan ketua V.V. Zagladin, belakangan dikukuhkan oleh Resolusi Konperensi Partai-partai Komunis Sedunia, 1976.
Dalam satu kalimat, penyebab itu mendeskripsikan tujuan puncak ideologi yang berbunyi: PEREBUTAN KEKUASAAN DENGAN KEKERASAN DAN PENUMPAHAN DARAH.
Akibatnya, terhadap kekerasan dan penumpahan darah oleh Partai Komunis di 75 negara terjadilah perlawanan yang sengit, termasuk di negara kita Indonesia, yang tiga kali mengalami pemberontakan PKI.
Untuk menyigi perilaku dan kerja Marxis-Leninis pada 30 September 1965, harus disigi perilaku dan kerja mereka pada 18 September 1948, dan diperiksa hubungannya.
Untuk menyigi perilaku dan kerja Marxis-Leninis pada 18 September 1948, tidak boleh diabaikan perilaku dan kerja mereka pada pemberontakan tahun 1926, dan diperiksa hubungannya.
DAN SEMUANYA ITU DIMULAI OLEH PKI.
KGB (Komunis Gaya Baru) atau Neo-PKI kini, yang masih mengusung ideologi yang sudah tidak laku lagi di dunia ini, atas dasar dendam tak jemu-jemu mengatakan bahwa pada tahun 1965 tiba-tiba terjadi pembunuhan besar-besaran. TIBA-TIBA. Tentang asal usul dan penyebab masaker oleh PKI tahun 1948 di Madiun, tidak pernah disebut. Tentang kegagalan pemberontakan 1926, tidak pernah disentuh sama sekali. Padahal seluruhnya itu dimulai oleh PKI.
Sekarang tentang rokok, yang kualifikasi ideologinya Nikotinisme.
Sedunia orang mengisap rokok 7,300 milyar batang setahun, 20 milyar batang sehari. Penduduk dunia 6,75 milyar (2008).
Bagaimana di Indonesia? Rokok diisap di Indonesia 240 milyar batang setahun, yaitu 657,5 juta batang sehari. Penduduk Indonesia 237.512.355 (2008).
Apa kerjanya asap rokok, yang mengandung zat nikotin? Dia menyebabkan adiksi, membuat pengisapnya ketagihan, yaitu kenikmatan yang semu. Apa kejahatannya? DIA MEMBUNUH. Bagaimana daya bunuh asap rokok, Nikotinisme ini? Luarbiasa besarnya.
Orang mati merokok sedunia 5 (lima) juta orang setahun (World Health Organization). Maknanya 13.698 orang mati setiap hari, 570 orang mati setiap jam, 9 orang mati setiap menit, 1 orang mati setiap detik. Nikotinisme di abad XXI membunuh lebih dahsyat lagi ketimbang Komunisme di abad XX. Tidak ada satu pun penyakit menular di jagat raya kita, ulangi: tidak satu pun penyakit menular di dunia fana kita, yang daya bunuhnya bisa menandingi daya bunuh asap rokok ini.
Pada tahun 2020, delapan tahun lagi, menurut WHO angka orang mati merokok sedunia diperkirakan akan menjadi 8 (delapan) juta orang.
Bagaimana asap rokok membunuh bangsa Indonesia?
Menurut ahli kesehatan masyarakat Soewarta Kosen (2007) manusia mati karena merokok setiap tahun di Indonesia 427.948 (empat ratus dua puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh delapan) orang , yaitu 1.172 orang setiap hari, 48 orang mati setiap jam,1 orang mati setiap 1 ¼ menit atau setiap 75 detik. Mereka mati karena 25 macam penyakit, yang terbanyak disebabkan radang paru-paru. Di Amerika Serikat orang mati karena asap rokok 443.000 orang setahun. Di RRC satu juta orang.
Sejak anda mulai membaca tulisan saya ini, dari alinea awal sampai pada alinea ini selama 10 menit, sudah 8 (delapan) orang bangsa kita meninggal karena asap rokok melalui 25 penyakit di seluruh Indonesia. Apa nama teknis-medis penyakit-penyakit itu? Ini dia:
Paru-paru obstruksi kronik, bronkhitis kronik dan emfisema. Gangguan jantung pembuluh darah arteriosklerosis, hipertensi dan gangguan pembuluh darah otak. Kanker rongga mulut, nasopharynx, oropharynx, hypopharynx dan rongga hidung. Lalu sinus paranasal, larynx, esophagus dan lambung. Radang pankreas, hati, ginjal, ureter dan kandung kemih. Radang cervix uteri dan sumsum tulang, infertilitas dan impotensi.
Semua istilah medis-teknis di atas itu hanya nama samaran, cuma dipakai di Fakultas Kedokteran. Tidak usah dihafalkan. Nama asli sejatinya satu, yaitu Penyakit Rokok.
Penasaran mengenai hubungan antara A (yaitu pemasukan uang cukai rokok yang diterima Pemerintah) dan B (biaya pengobatan akibat penyakit asap rokok yang ditanggung masyarakat), saya majukan pertanyaan kepada Menteri Kesehatan Prof. Suyudi (menjabat 1993-1998). Bersama beberapa orang kawan saya ikut menemui beliau. Menjawab pertanyaan saya, setelah Menkes menyebut jumlah trilyun rupiah untuk A, Menkes menyebut jumlah trilyun rupiah pula untuk B. Perbandingannya adalah B dua kali lipat lebih besar dari pada A. Masyarakat dua kali lipat lebih banyak membiayai pengobatan pribadi akibat penyakit asap rokok ketimbang cukai rokok yang resmi diterima Pemerintah.
Jadi kesimpulan hasil pertemuan dengan Menkes itu: Pemerintah menerima A trilyun rupiah cukai rokok, sedangkan masyarakat membayar biaya pengobatan akibat asap rokok sebesar 2 A trilyun rupiah. Beban biaya ini dipikul oleh 427.948 pasien yang sudah menjadi mayat akibat 25 penyakit asap rokok tersebut, yang keluarga almarhum-almarhumah membayarnya secara perseorangan. Dan beban tagihan pengobatan ini tentu saja sangat berat. Untuk masing-masing pasien bisa berjumlah jutaan sampai puluhan juta rupiah dan tentu saja ini tidak tampak. Angka masing-masing itu harus dikalikan 427.948, untuk memperoleh angka total secara nasional.
Demikianlah maka masyarakat yang sudah ditipu adiksi asap rokok ini tambah menderita, memikul beban biaya pengobatan tersebut. Hal ini mulai berlangsung pada tahun 1925, ketika pabrik rokok putih pertama BAT (British American Tobacco) didirikan di Cirebon. Riwayat pembunuhan massal melalui penipuan adiksi ini sudah hampir satu abad lamanya.
Pada tahun 2010 saya menulis puisi berjudul Bebaskan Bangsa dari Pembunuhan Asap Rokok! Tapi sebelumnya saya akan menyampaikan angka-angka tiga perbandingan pembunuhan yang dilakukan Nazisme, Komunisme dan Nikotinisme, lebih dahulu.
Partai Nazi Jerman (1933-1945) membunuh 25.600.000 dalam 12 tahun, rata-rata 2.133.333 manusia setahun. Penyebab utama: adiksi ideologi, ideologinya: Nazisme, motifnya: merebut kekuasaan.
Partai Komunis sedunia (1917-1991) membunuh 120.000.000 manusia dalam 74 tahun, rata-rata 1.621.621 manusia setahun. Penyebab utama: adiksi ideologi, ideologinya: Komunisme, motifnya: merebut kekuasaan.
Perusahaan rokok sedunia (2008) membunuh 5.000.000 manusia setahun, dan akan meningkat menjadi 8.000.000 setahun pada 2020 (World Health Organization). Perusahaan rokok Indonesia (2008) membunuh 427.948 manusia setahun. Penyebab utama: adiksi zat kimiawi, ideologinya: Nikotinisme, motifnya: keserakahan uang. Di kalangan industri asap rokok sogok-menyogok telah menjadi bentuk seni tinggi di seluruh dunia.
Taufiq Ismail
BEBASKAN BANGSA DARI PEMBUNUHAN ASAP ROKOK !
Dalam setahun Nazisme membunuh 2 juta manusia
Dalam setahun Komunisme membunuh 1,6 juta manusia
Dalam setahun Nikotinisme membunuh 5 juta manusia.
Kendaraan ideologi Nazi adalah Partai Nazi
Kendaraan ideologi Marxisme-Leninisme adalah Partai Komunis
Kendaraan ideologi Nikotinisme adalah Perusahaan Rokok.
Dalam setahun jika dibandingkan korban nyawa
Nazisme (2 juta) + Komunisme (1,6 juta) = 3,6 juta setahun
dengan Nikotinisme 5 juta,
maka jelas sekali perusahaan rokok membantai manusia
20 % lebih besar ketimbang dua partai pembunuh itu.
Apa beda kedua pembantaian manusia itu?
Partai Nazi dan Partai Komunis membantai manusia
yang melawan ideologi mereka.
Perusahaan rokok membantai manusia
yang justru langganan, yang membeli produk pabriknya
Inilah kejahatan tak ada tandingannya dalam sejarah manusia.
Mula-mula langganan itu dibujuk ditipu
dengan iklan-iklan cerdik dan program-program dermawan
yaitu beasiswa sekolah dan kuliah,
sponsor sepakbola, bulutangkis, macam-macam olahraga,
sponsor konser musik, macam-macam kesenian,
bantuan itu-ini, sokongan begitu-begini,
lalu secara licik dibelenggu dengan adiksi,
dan kemudian secara massal dibunuh,
cepat atau perlahan.
Perusahaan Rokok, pengusung setia ideologi Nikotinisme
adalah
TUKANG SOGOK,
PENIPU DAN PEMBUNUH TERBESAR DUNIA
DI ABAD 20 DAN 21.
Lindungi ummat manusia dari Pejagalan Asap Rokok!
2010
Pada saat anda selesai membaca puisi ini, dihitung sejak awal membaca artikel ini, selama sekitar 15 menit, sudah 12 (dua belas) orang bangsa kita meninggal di seluruh Indonesia karena asap rokok melalui (salah satu atau gabungan dari) 25 macam penyakit. Nama-nama penyakit itu sudah disebut di atas tadi. Setiap hari, dari subuh ke subuh, 1.172 anggota bangsa kita dibantai asap rokok.
Siapa pembunuhnya? Pembunuhnya adalah gabungan dari seluruh perusahaan rokok. Pada saat ini mereka masih bebas beroperasi di tanah air kita, tapi pada satu waktu nanti, sebagai pembunuh massal, mereka akan mendapat ganjaran yang setimpal, di depan mahkamah pengadilan. Akan tiba waktunya kelak pada suatu masa.
Mari kita ambil sebuah perbandingan. Perjuangan melawan pembunuh massal ini di Amerika Serikat sangat berat, tapi dalam 50 tahun belakangan lumayan kemajuannya. Di sana asap rokok membunuh 443.000 orang tiap tahun (termasuk pengisap asap rokok pasif 49.000 orang), berarti 1.213 orang mati seharinya. Dari kematian ini perusahaan rokok tentu saja, jelas sekali meraup keuntungan raksasa. Mereka menjadi sangat kaya raya. Bagi mayoritas penduduk Amerika Serikat, rasa kebencian mereka terhadap asap rokok tinggi sekali.
Karena pelanggaran undang-undang, perusahaan rokok Amerika Serikat tak habis-habis berurusan dengan pengadilan. Pada tahun 1998, 4 perusahaan tembakau membayar denda sebesar $206 milyar, sama dengan Rp2.016 trilyun kepada Pemerintahnya. DI TAHUN 2009 DELAPAN PERUSAHAAN ROKOK BERDUSTA KEPADA PUBLIK TENTANG BAHAYA MEROKOK. TANPA MALU MEREKA BERBOHONG MENGATAKAN BAHWA ASAP ROKOK TAK BERBAHAYA BAGI KESEHATAN.
Di tahun itu juga 8 perusahaan rokok tersebut dituntut sebesar $289 milyar, setara dengan Rp3.000 trilyun. Dalam masa 1998-2009 itu mereka total dihukum denda $495 milyar, sama dengan Rp5.016 trilyun.
Hukuman denda tindak kejahatan raksasa 8 perusahaan rokok AS itu LIMA RIBU ENAM BELAS TRILYUN RUPIAH. Ulangi: LIMA RIBU ENAM BELAS TRILYUN RUPIAH. Berapa jumlah angka nolnya itu dalam dolar, berapa dalam rupiah?
Demikianlah, maka mereka angkat kaki dari sana, mengalihkan modal dan operasi ke Dunia Ketiga, yaitu Indonesia dan Thailand. Indonesia disukai, karena Pemerintah kita bersikap lembek dan loyo terhadap bahaya asap rokok, dan ada aparat yang mudah disogok perusahaan-perusahaan rokok.
Pemerintah tidak serius membela petani tembakau yang dipermainkan perusahaan rokok, yaitu harga tembakau yang senantiasa ditekan rendah, sehingga yang terus diuntungkan selalu saja tengkulak, calo dan perantara selama ini.
Pemerintah yang waras tidak akan membiarkan pembunuhan massal yang diakibatkan asap rokok di Indonesia, yang menyebabkan kematian 427.948 manusia setahunnya, 1.172 manusia setiap harinya.
Studi tentang budi daya palawija/sayuran sebagai pengganti tembakau yang telah dilakukan IPB, yang teknis tak akan bermasalah bagi petani tembakau dan prospek nafkahnya bagus, sudah harus digerakkan dengan meluas. Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja alternatif untuk buruh pabrik rokok, sebagai antisipasi di masa hadapan.
Di masa hadapan, asap rokok sebagai pembantai manusia harus diperkecil kepulannya. Kita harus terus menyadarkan publik terhadap pembantaian luar biasa ini, yang sudah berlangsung 87 tahun lamanya, sejak 1925.
Ketika BAT baru berdiri di Cirebon pada tahun 1925 di awal abad XX, waktu itu produksi rokok masih dalam bilangan puluhan ribu batang sehari, kematian akibat asap rokok tentu masih kecil sekali. Tetapi bila kini di abad XXI produksi rokok itu 657,5 juta batang sehari, maka sangat logis bila asap rokok itu membunuh 1.172 pengisapnya setiap hari.
Makin banyak pelanggan mati, laba perusahaan rokok makin tinggi. Mereka, seperti juga di Amerika dan negara lain, meraup laba luar biasa besar. Di kalangan bisnis, dalam ukuran dunia beberapa orang pemilik perusahaan rokok Indonesia sudah tergolong orang sangat-sangat-sangat kaya di jagat raya.
Pada saat ini mereka masih bebas beroperasi di tanah air kita, tapi pada satu waktu nanti, sebagai pembunuh massal, mereka akan mendapat ganjaran yang setimpal, di depan mahkamah pengadilan. Akan tiba waktunya kelak pada suatu masa.
Pengadilan Nuremberg (1945-1946), Bavaria, Jerman, mengadili 23 petinggi Nazi, yang bertanggung-jawab terhadap pembantaian 25,6 juta manusia dalam 12 tahun (1933-1945).
Kelak pada suatu masa, akan ada mahkamah yang mengadili petinggi-petinggi perusahaan rokok dunia, yang mengadili pembantaian 5 juta manusia setahun (2008) yang meningkat menjadi 8 juta manusia setahun (2020). Dalam tingkat lokal, akan ada mahkamah yang mengadili petinggi-petinggi perusahaan rokok RRC, Amerika Serikat, India, Indonesia dan seterusnya.
Para petinggi perusahaan rokok Indonesia, yang menjagal pelanggannya sejak 1925, dan sepanjang masa terakhir abad XX dan awal abad XXI membantai rata-rata 427.948 manusia setahunnya, juga akan diajukan ke muka Mahkamah Asap Rokok.
Pada saat ini, dua alinea tulisan di atas kedengaran seperti lelucon. Begitu juga sama halnya, pada tahun 1940, ketika Partai Nazi sangat jaya dan luar biasa berkuasa, ide untuk mengadili petinggi-petinggi Nazi dalam sebuah mahkamah pengadilan penjahat perang, juga kedengaran seperti lelucon.
Tapi Pengadilan Nuremberg 1945-1946 ternyata bukan lelucon.***
Rujukan:
Colegrove (1957), Schwarz (1972), Conquest (1970), Nihan (1991), Rummel (1993), Ratanachaya (1996), Courtois (2001), Doncieux (2004), World Health Organisation (2005), Chang & Halliday (2006), Kosen (2007),The World Almanac and Book of Facts (2009), Gappri (Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia), 2010, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), 2011, Chamim (2011), Google (2012).
TAUFIK ISMAIL
Rumah Puisi, Nagari Aie Angek, 15 Oktober 2012.
sumber gambar flickr dan the total collapse
Post a Comment
Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung