Bagi setiap muslim berkhitan bagi laki-laki adalah wajib hukumnya. Sejauh ini tidak ada perbedaan pendapat mengenai masalah ini. Berbeda dengan khitan bagi wanita yang masih menyisakan silang pendapat –ada yang mubah bahkan makruh. Namun umat islam tidak memiliki kesepakatan kapan seorang pria harus dikhitan? Selama ini pendapat yang santer dan paling terkenal adalah khitan harus dilaksanakan sebelum si anak mencapai baligh.
Tidak adanya petunjuk yang tegas mengenai kapan seorang laki-laki harus dikhitan, membuat waktunya pelaksanaan khitanan menjadi dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan lain misalnya kesiapan si anak secara psikologis maupun fisik. Akhirnya ada anak yang dikhitan ketika masih bayi karena ada pendapat yang mengatakan bahwa khitanan sebaiknya dilakukan sebelum bayi berumur 40 hari. Namun yang lain baru dikhitan ketika menginjak awal kelas di sekolah dasar. Saya pribadi dulu disunat kelas 4 SD. Bahkan ada yang baru dikhitan saat mau masuk SMP. Kemudian kapan waktu yang tepat untuk melakukan khitanan?
Secara agama seperti dijelaskan diatas tidak ada ketentuan yang baku dan jelas mengenai kapan waktu harus khitanan. Nabi Ibrahim, orang pertama yang dikhitan konon katanya berusia 80 tahun. Nabi Ishaq dan Nabi Ismail katanya berumur 8 dan 7 tahun saat dikhitan. Nabi Muhammad diceritakan mengkhitan kedua cucunya Hasan dan Husain saat berusia kurang dari 7 hari. Sedangkan ulama pada umumnya menganjurkan dikhitan pada umur sebelum baligh yang tentu waktunya sangat relative.
Karena dari segi agama tidak ada anjuran yang ketat mengenai waktu untuk dikhitan maka ada baiknya kita memperhatikan pertimbangan dari segi kesehatan dan kesiapan anak (psikologis) dalam melaksanakan khitanan.
Post a Comment
Thanks to visit my blog
Terima kasih sudah berkunjung